![]() |
| Diklat PKB di SMP Negeri 1 Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara |
Undang-undang
RI tahun 2005 tentang guru dan dosen, mempersyaratkan guru untuk : (1) memiliki
kualifikasi akademik minimum S1/D4; (2) memiliki kompetensi sebagai agen
pembelajaran yaitu pedagogic, kepribadian, sosial, dan professional; (3)
memiliki sertifikat pendidik. Dengan berlakunya undang-undang ini diharapkan
memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan
profesionalismenya melalui pelatihan penulisan karya ilmiah, pertemuan di
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Dengan demikian MGMP memiliki peran
penting dalam mendukung pengembangan profesionalisme guru.
Untuk mewujudkan peran MGMP dalam pengembangan profesionalisme
guru, maka peningkatan kerja Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) khususnya
MGMP di tingkat madrasah merupakan masalah mendesak untuk dapat
direalisasikan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kinerja
MGMP khususnya MGMP madrasah, antara lain melalui berbagai pelatihan instruktur
dan guru inti, peningkatan sarana dan prasarana dan peningkatan mutu manajemen
MGMP. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan
peningkatan kinerja MGMP yang berarti
Musyawarah guru mata
pelajaran (MGMP) Matematika SMP/SATAP Kabupaten Bolaang Mongondow Utara adalah
forum guru SMP/SATAP yang di bentuk oleh dari hasil kesepakatan seluruh guru
Matematika SMP/SATAP se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk mengembangkan
mata pelajaran demi tercapainya tujuan pendidikan sebagaimana
diharapkan/tertuang dalam sistem pendidikan nasioanal (sisdiknas) sekaligus
sebagai wahana pengembangan profesionalisme tenaga pendidik.
B. DASAR HUKUM
C. Tujuan MGMP
Tujuan MGMP Matematika SMP/SATAP Kabupaten Bolaang Mongondow
Utara antara lain:
1.
Memperluas Wawasan dan pengetahuan guru
dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran,
penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, memaksimalkan pemakaian sarana-prasarana belajar,
memanfaatkan sumber belajar.
2.
Memberikan kesempatan kepada anggota
MGMP untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan umpan balik
3. Meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang
lebih profesional bagi peserta MGMP.
4. Memberdayakan dan membantu anggota MGMP
melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di SMP/SATAP
5.
Mengubah budaya kerja anggota MGMP
berkaitan dengan peningkatan pengetahuan, kompetensi dan kinerja serta
mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan pengembangan
profesionalisme di tingkat MGMP Matematika SMP/SATAP
6.
Meningkatkan kompetensi guru melalui
kegaiatan-kegiatan di tingkat MGMP Kabupaten.
VISI
Meningkatkan Profesionalisme guru
SMP/SATAP Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
MISI
Meningkatkan Kompetensi Pedagogig,
Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional, dan Kompetensi Sosial
PROGRAM STRATEGIS
Untuk
mendukung visi dan misi MGMP Matematika SMP/SATAP Kabupaten Bolaang Mongondow
Utara, maka beberapa program strategis yang menjadi prioritas adalah sebagai
berikut:
1.
Memotivasi guru untuk bergabung dan
aktif dalam setiap kegiatan MGMP Matematika SMP/SATAP Kabupaten Bolaang
Mongondow Utara
2. Melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih
intensif bagi peningkatan kualitas dan profesionalisme guru
3. Melakukan pendekatan terhadap lembaga terkait, untuk lebih memperhatikan keberadaan
MGMP Matematika SMP/SATAP kabupaten Bolaang Mongondow Utara
4. Memberdayakan dan mengembangkan potensi
sumber daya guru secara berkelanjutan dalam mendukung kegiatan-kegiatan MGMP
Matematika SMP/SATAP kabupaten Bolaang Mongondow Utara
5. Menjadikan MGMP Matematika SMP/SATAP
kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai pilar utama demi perkembangan
organisasi potensi guru dalam pembinaan profesionalisme guru.
6. Menjadikan MGMP Matematika SMP/SATAP
kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai MGMP Percontohan di KabupatenBolaang
Mongondow Utara dalam kegiatan peningkatan profesi guru
PROGRAM
INTI
Program inti MGMP Matematika
SMP/SATAP kabupaten Bolaang Mongondow Utara adalah program-program utama yang
ditujukan untuk meningkatkan kualitas kompetensi dan profesionalisme guru.
1.
Program Rutin terdiri dari :
Ø Diskusi
permasalahan pembelajaran
Ø Analisis
Kurikulum
Ø Penyusunan dan pengembangan silabus, program semester, rencana
program pembelajaran dan sistem evaluasi
Ø Pendalaman materi
Ø Pelatihan terkait dengan penguasaan materi yang mendukung
tugas mengajar
Ø Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi Ujian Nasional dan
Ujian Sekolah
2.
Program Pengembangan
Ø Penelitian,
diantaranya Penelitian Tindakan kelas/ Studi Kasus
Ø Penulisan
karya Ilmiah
Ø Seminar, lokakarya, kolokium (paparan hasil penelitian), dan
diskusi panel.
Ø Pendidikan dan pelatihan berjenjang (diklat berjenjang).
Ø Penerbitan jurnal dan bulletin SMP kabupaten Bolaang Mongondow
Utara
Ø Lesson study (suatu pengkajian praktik pembelajaran yang memiliki
tiga komponen yaitu plan, do, see yang dalam pelaksanaannya harus
terjadi kolaborasi antara pakar, guru pelaksana, dan guru mitra).
Semoga Informasi Di Atas bermanfaat Mohon bantuan sederhana anda untuk Follow my G+ saya atau sukai halaman Blog ini.


No comments:
Post a Comment